BANJARBARU – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi merilis hasil Opini Pengawasan Pelayanan Publik tahun 2025. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banjar berhasil meraih predikat zona hijau dengan nilai kepatuhan yang sangat memuaskan. Oleh karena itu, pencapaian ini menjadi bukti nyata kerja keras jajaran pemerintah daerah dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat rentan.
Pihak Ombudsman melakukan penilaian secara mendalam terhadap standar pelayanan, sarana prasarana, serta pengelolaan pengaduan di kantor Dinsos. Hasilnya, instansi tersebut mampu memenuhi seluruh indikator penilaian dengan performa yang konsisten sepanjang tahun.
Konsistensi Standar Pelayanan Minimal
Kepala Ombudsman Kalsel meminta seluruh instansi agar tidak cepat berpuas diri dengan hasil capaian tahun ini. Selain itu, petugas menekankan pentingnya keberlanjutan inovasi layanan digital guna mempermudah akses bantuan sosial bagi warga. Dengan demikian, masyarakat di pelosok Kabupaten Banjar tetap bisa merasakan manfaat program pemerintah tanpa kendala birokrasi yang rumit.
Dinsos Banjar juga terus memperkuat kompetensi petugas garda terdepan dalam melayani penyandang disabilitas dan lansia. Oleh sebab itu, keramahan serta kecepatan respon menjadi fokus utama evaluasi internal setiap bulannya. Langkah ini menunjukkan dedikasi Pemerintah Kabupaten Banjar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang melayani dan humanis.
Baca Juga:Pemkot Banjar Diskon PBB P2 Hingga 10%

Strategi Mempertahankan Zona Hijau
Selain penilaian dokumen, Ombudsman juga melakukan survei langsung kepada para penerima manfaat di lapangan. Bahkan, tim penilai mewawancarai warga secara acak guna memastikan tidak ada praktik pungutan liar dalam proses penyaluran bantuan. Oleh karena itu, transparansi informasi mengenai jenis layanan dan prosedur pendaftaran menjadi syarat mutlak untuk mempertahankan predikat tersebut.
Warga Kabupaten Banjar memberikan tanggapan positif terhadap perubahan kualitas layanan di kantor Dinas Sosial. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah semakin meningkat seiring dengan perbaikan sistem pengawasan internal. Pemerintah daerah berjanji akan terus mendukung sarana pendukung pelayanan publik agar semakin modern dan inklusif bagi semua kalangan.
Harapan bagi Pelayanan Publik di Kalimantan Selatan
Pada akhirnya, rilis opini Ombudsman ini akan mendorong kompetisi sehat antarinstansi pemerintah di Kalimantan Selatan. Hasilnya, setiap dinas akan berlomba-lomba memberikan pelayanan yang paling efisien, cepat, dan bebas dari malaadministrasi. Pada akhirnya, Provinsi Kalimantan Selatan akan menjadi daerah percontohan nasional dalam hal integritas pelayanan publik.
Ombudsman mengajak masyarakat untuk tetap aktif memberikan masukan dan kritik membangun melalui kanal pengaduan resmi. Sebab, partisipasi warga merupakan kunci utama dalam melakukan pengawasan dan perbaikan kualitas layanan negara secara berkelanjutan.