Pemerintah Kota Banjar kembali menegaskan berbagai syarat yang wajib dipenuhi warga untuk menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini terus pemerintah jalankan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, Dinas Sosial juga meminta warga memahami aturan agar bantuan mengalir tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kota Banjar menjelaskan bahwa pemerintah melakukan verifikasi secara ketat, terutama karena jumlah pengajuan sering meningkat menjelang penyaluran bantuan. Oleh karena itu, ia mengimbau warga agar memeriksa data secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Dengan cara tersebut, proses validasi berlangsung lebih cepat dan mengurangi antrean di kantor kelurahan.
Syarat Resmi untuk Menjadi Penerima PKH
Selanjutnya, berikut persyaratan lengkap yang harus warga penuhi:
1. Terdaftar dalam DTKS
Keluarga wajib masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika data belum tercantum, warga dapat mengajukan permohonan melalui kelurahan. Selain itu, petugas akan melakukan survei lapangan untuk memastikan kondisi ekonomi sebenarnya.
2. Termasuk kategori miskin atau rentan
Pemerintah menetapkan penerima berdasarkan kondisi ekonomi keluarga. Kemudian, petugas mengevaluasi pendapatan, kondisi rumah, akses kebutuhan dasar, hingga beban tanggungan. Dengan demikian, bantuan benar-benar diterima keluarga yang membutuhkan.
3. Memiliki komponen PKH dalam keluarga
Keluarga harus memiliki setidaknya satu komponen prioritas, seperti:
-
Ibu hamil atau menyusui
-
Anak usia dini
-
Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA)
-
Lansia di atas 70 tahun
-
Penyandang disabilitas berat
Komponen ini menentukan besaran bantuan. Di sisi lain, keluarga tanpa komponen tidak dapat masuk daftar penerima.
4. Memiliki identitas kependudukan valid
Semua anggota keluarga wajib memiliki KTP dan KK yang sesuai data.
Baca juga:Eks Anggota DPRD Banjar Bantah Tuduhan Korupsi Berjamaah
Meskipun begitu, warga yang dokumennya bermasalah tetap dapat meminta bantuan petugas kelurahan untuk memperbaikinya.
5. Mengikuti pendampingan PKH
Penerima PKH wajib mengikuti pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (Family Development Session). Dalam forum ini, pendamping memberikan edukasi mengenai kesehatan, ekonomi, hingga pengasuhan anak. Selain itu, pemerintah menilai kehadiran sebagai bentuk komitmen keluarga terhadap program.
Pemerintah Mengajak Warga Partisipatif
Sementara itu, Dinas Sosial membuka ruang pengaduan untuk warga yang merasa layak tetapi belum tercatat. Namun, pemerintah tetap melakukan validasi berlapis agar tidak terjadi bantuan ganda atau penyaluran tidak tepat sasaran.
Program PKH memiliki peran penting dalam memutus rantai kemiskinan. Oleh karena itu, pemerintah berharap warga aktif memperbarui data dan mengikuti seluruh ketentuan. Dengan demikian, bantuan sosial benar-benar bermanfaat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Banjar.



