BRIMO BRIMO BRIMO BRIMO

Gerbong Sampah Menutupi Wibawa DPRD Jabar

Protes dengan Sampah: Pagar DPRD Jabar Berubah Jadi Simbol Kekecewaan Warga

Banjar Express-  Suasana di seputaran Jalan Diponegoro, sama sekali tidak seperti biasanya. Pagar depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, yang biasanya terlihat anggun, berubah menjadi Gerbong pembuangan sampah yang semrawut. Tumpukan kantong kresek hitam, botol minuman plastik, sisa makanan, hingga pakaian bekas memenuhi pagar besi hitam, menggantung seperti bendera-bendera kotor yang berkibar. Sampah-sampah itu juga berserakan di trotoar dan badan jalan, menciptakan pemandangan yang kontras dengan wibawa gedung pemerintahan di belakangnya.

Gerbong Sampah Menutupi Wibawa DPRD Jabar
Gerbong Sampah Menutupi Wibawa DPRD Jabar

Baca Juga :  Dalam Kegiatan yang Digelar Serentak, Seluruh Polsek Jajaran Juga Lakukan Patroli Serupa

Klik Disini

Pemandangan tak lazim ini langsung menyita perhatian setiap pengendara dan pejalan kaki yang melintas. Rohman (33), seorang warga yang hampir setiap hari melintas di kawasan itu, mengungkapkan keterkejutannya. “Saya kaget sekali. Ini kan gedung dewan, pusat pemerintahan yang seharusnya mencerminkan ketertiban. Tapi sekarang terlihat sangat kumuh dan memprihatinkan,” ujarnya sambil mengabadikan kejadian itu dengan kamera ponselnya. Meski melihat langsung dampaknya, Rohman mengaku tidak tahu pasti apa yang memicu insiden tersebut. “Saya lewat sini udah melihat sampahnya bertebaran seperti ini,” tambahnya.

Aksi Simbolis “Sampah untuk Sampah”

Tumpukan sampah itu bukanlah insiden tanpa makna. Aksi tersebut merupakan bentuk protes simbolis dari sekelompok masyarakat yang menamakan diri “Warga Kampung Kota”. Mereka sengaja membawa dan melemparkan sampah ke pagar DPRD Jabar sebagai cerminan dari kekecewaan mereka yang mendalam.

Menurut koordinator aksi, Angga, sampah tersebut adalah metafora dari persoalan yang menurut mereka tidak ditangani dengan serius oleh pemerintah. “Ini adalah gambaran dari masalah-masalah yang dibiarkan menumpuk dan menjadi ‘sampah’ yang tidak pernah dibersihkan. Kami datang ke sini untuk menyuarakan isu-isu yang selama ini diabaikan,” tegas Angga di tengah-tengah kerumunan massa aksi.

Sepuluh Tuntutan Inti untuk Perubahan

Aksi ini tidak hanya berhenti pada protes simbolis. Massa aksi juga membacakan sepuluh tuntutan konkret yang menuntut perubahan kebijakan fundamental dari pemerintah. Tuntutan-tuntutan tersebut mencakup:

  1. Menghentikan Kekerasan Aparat: Mengakhiri brutalitas aparat, penangkapan ilegal, sweeping, dan aksi pamer kekuatan TNI/Polri di lingkungan warga.

  2. Kebijakan yang Pro-Rakyat: Mencabut segala kebijakan yang tidak memihak rakyat kecil, meningkatkan upah buruh di semua sektor, serta memberikan perlindungan dan kepastian kerja yang adil.

  3. Pemberantasan Korupsi Ekstrem: Merampas seluruh aset para koruptor dan menerapkan hukuman mati bagi pelakunya.

  4. Reforma Agraria Sejati: Mewujudkan distribusi tanah untuk rakyat, bukan dikuasai oleh korporasi besar.

  5. Revolusi Perpajakan: Menurunkan pajak untuk rakyat dan harga kebutuhan pokok, serta menaikkan pajak untuk impor, konglomerat, dan perusahaan multinasional.

  6. Realisasi Anggaran Pro-Rakyat: Memangkas anggaran untuk DPR, pejabat negara, TNI, dan Polri, lalu mengalihkannya untuk meningkatkan anggaran pendidikan dan kesejahteraan sosial.

  7. Anti Militiarisme: Membatalkan kerjasama TNI AD dengan Pemprov Jabar dalam program “Manunggal Karya Bakti” dan mewujudkan Jawa Barat yang bebas dari militerisme.

  8. Reformasi Institusi Kepolisian: Melakukan reformasi total Polri dan menegakkan supremasi sipil, dengan mengembalikan militer ke barak.

  9. Penegakan Hukum bagi Aparat: Menangkap, mengadili, dan memenjarakan aparat yang diduga menjadi pelaku pembunuhan dalam aksi pada Agustus 2025 serta pelanggar HAM berat di masa lalu.

  10. Pembebasan Tahanan Demo: Membebaskan tanpa syarat semua masyarakat yang ditangkap selama demonstrasi pada Agustus-September 2025, dengan menegaskan bahwa kemarahan rakyat bukanlah tindakan terorisme.

Klik Disini