Digagalkan! Pengedar Sabu di Hotel Rawa Indah Bontang Diciduk Polisi dengan Barang Bukti 4 Gram Sabu-Sabu
Banjar Express- Satuan Reserse Narkoba Satresnarkoba Polres Bontang kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba. Kali ini, seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan dari sebuah hotel di kawasan Rawa Indah, Bontang, Kalimantan Timur, pada Rabu pagi.

Baca Juga : Sinergi Pemkab Banjar dan PLN ULP Martapra Sukseskan Transisi Kepemimpinan
Pelaku yang hanya diketahui berinisial Ka (38) ditangkap dalam sebuah operasi penggerebekan sekitar pukul 07.30 WITA. Penangkapan ini berawal dari informasi dan pengembangan kasus yang dilakukan oleh jajaran polisi, yang membawa mereka ke salah satu kamar di Hotel Rawa Indah, Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Barang Bukti yang Diamankan Tak Hanya Narkoba
Saat penggerebekan, petugas tidak hanya menemukan pelaku, tetapi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan perannya sebagai pengedar. Dari tangan terpidana, disita 4 (empat) gram sabu-sabu yang telah dibungkus rapi dalam tujuh kantong plastik kecil, siap diedarkan kepada para pengguna.
Yang membuat kasus ini semakin serius, polisi juga menyita sejumlah peralatan yang mengindikasikan modus operandi pelaku. Barang bukti yang diamankan meliputi:
-
Pipet kaca yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
-
Sedotan runcing sebagai alat bantu.
-
Uang tunai sebesar Rp 200.000 yang diduga merupakan hasil dari penjualan narkoba.
-
Satu unit handphone yang akan ditelusuri untuk mengungkap jaringan komunikasi dengan pembeli dan bandar di atasnya.
Tak Hanya Pengedar, Pelaku Juga Diduga Sebagai Pemakai
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rihard Nixon Lumban Toruan, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga kuat tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga merupakan pemakai.
“Barang bukti yang diamankan, seperti pipet dan sedotan, menunjukkan bahwa pelaku aktif menggunakan barang haram tersebut. Ini adalah pola khas dimana pengedar sekaligus menjadi konsumen untuk menopang kecanduannya sendiri,” jelas Rihard.
Komitmen Polri: Berantas Sampai Ke Akar-Akarnya
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti nyata keseriusan dan komitmen tidak kenal lelah dari Polres Bontang untuk memutus setiap mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Operasi ini tidak akan berhenti pada Ka saja.
“Kami pastikan bahwa pengembangan kasus akan kami lakukan secara maksimal. Kami akan menyelidiki dan membongkar jaringan di atasnya. Siapa bandarnya, dari mana asalnya, dan kepada siapa saja sabu-sabu ini akan diedarkan. Kami akan terus memburu mereka,” tegas Rihard dengan nada tegas.
Ajakan Kerjasama: Masyarakat Jadi Mata dan Telinga
Di akhir pernyataannya, AKP Rihard Nixon mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Bontang untuk turut serta berperan aktif dalam perang melawan narkoba. Sinergi antara aparat penegak hukum dan warga dinilai sebagai kunci kesuksesan.
“Kepada masyarakat, mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita dari ancaman narkoba. Jika terdapat aktivitas mencurigakan atau hal-hal yang berkaitan dengan peredaran narkoba, segera laporkan kepada kami. Jangan takut, laporan Anda akan kami tindaklanjuti dan kerahasiaannya kami jamin. Mari kita wujudkan Bontang yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Saat ini, pelaku Ka ditahan di Polres Bontang dan terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Lanjutan Investigasi: Polres Bontang Kejar Jaringan Besar di Balik Pengedar Hotel Rawa Indah
“Kami kini menganalisis riwayat percakapan dan panggilan pada handphone tersebut,” jelas AKP Rihard Nixon. Selain itu, timnya juga memeriksa catatan keuangan untuk melacak aliran dana yang mencurigakan. Berdasarkan pengembangan ini, mereka berharap dapat mengidentifikasi sumber pasokan sabu dan juga daftar pelanggan yang menjadi target pengedaran Ka.
Selanjutnya, pihak kepolisian juga meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi rawan. Sebagai contoh, kawasan hotel, kos-kosan, dan tempat-tempat sepi lainnya kini mendapat perhatian khusus. Oleh karena itu, mereka mengandalkan laporan dari masyarakat untuk memprioritaskan target penggerebekan selanjutnya.
Selain itu, Satresnarkoba Polres Bontang, AKBP Widho Anriano, menyatakan bahwa pemberantasan narkoba adalah prioritas utama. Akibatnya, seluruh lini di jajarannya diperintahkan untuk terus waspada dan proaktif. Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya tindakan tegas. “Kami tidak akan kompromi dengan siapa pun yang merusak generasi muda Kota Bontang dengan narkoba. Oleh karena itu, kami akan menindak setiap pelaku hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Akhirnya, masyarakat menyambut baik langkah tegas polisi ini. Misalnya, seorang tokoh pemuda setempat menyatakan, “Operasi seperti ini sangat kami dukung. Karena itu, kami berharap polisi terus membersihkan Bontang dari barang haram ini.” Dengan demikian, kerja sama yang solid antara polisi dan warga menjadi senjata ampuh untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.



