BRIMO BRIMO BRIMO BRIMO
Berita  

Ubah Proyek Mangkrak BWP, Dilikuidasi Jadi Perusda Pariwisata dan Properti Perumahan

Banjar, Jawa Barat – Pemerintah Kota Banjar mengambil langkah tegas dan strategis terkait proyek mangkrak Banjar Water Park (BWP) yang selama bertahun-tahun menjadi sorotan publik. Setelah melalui berbagai kajian dan pertimbangan panjang, Pemkot Banjar secara resmi melikuidasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) BWP dan menggantinya dengan pendirian Perusahaan Daerah (Perusda) baru yang fokus pada sektor pariwisata dan properti perumahan.

Langkah ini dinilai sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam menata ulang strategi pengelolaan aset dan potensi daerah agar lebih produktif, efektif, dan memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Banjar.

Klik Disini

Akhir Perjalanan BWP yang Mangkrak

Banjar Water Park semula digagas sebagai salah satu ikon wisata unggulan di wilayah Banjar. Namun, seiring berjalannya waktu, proyek tersebut justru terbengkalai dan tidak pernah mencapai target operasional secara penuh. Sejumlah fasilitas yang dibangun dibiarkan tidak terurus, dan keuangan perusahaan pun dinilai tidak sehat.

Dalam laporan evaluasi keuangan terakhir, BWP tercatat mengalami kerugian signifikan yang membebani APBD. Alhasil, Pemkot bersama DPRD Kota Banjar memutuskan untuk membubarkan entitas tersebut secara resmi.

“Kami sepakat untuk tidak lagi mempertahankan perusahaan daerah yang tidak memberikan manfaat optimal. Ini bagian dari pembenahan dan restrukturisasi BUMD agar lebih adaptif dan produktif,” ujar Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih.

Lahirnya Perusda Baru: Fokus Pariwisata dan Properti

Sebagai tindak lanjut dari likuidasi BWP, Pemerintah Kota Banjar merancang pembentukan perusahaan daerah baru yang akan diberi mandat untuk mengelola dua sektor strategis: pariwisata dan properti perumahan. Dua sektor ini dipilih karena dinilai memiliki potensi besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membuka lapangan kerja baru.

Perusda baru tersebut dirancang tidak hanya sebagai operator, tetapi juga sebagai katalisator investasi dan penggerak pertumbuhan ekonomi lokal berbasis kawasan. Artinya, selain mengelola aset-aset pariwisata milik daerah, Perusda ini juga akan dilibatkan dalam pengembangan hunian rakyat, rusunawa, hingga pembangunan kawasan perumahan terjangkau di wilayah Banjar.

Proyek Mangkrak
Proyek Mangkrak

Baca juga: Liverpool Berduka, Diogo Jota Tewas Kecelakaan Karena Alasan Medis Tak Bisa Naik Pesawat

Peluang Investasi dan Sinergi dengan Swasta

Dengan hadirnya Perusda baru ini, Pemkot Banjar membuka diri terhadap skema kemitraan dengan pihak swasta maupun BUMN. Model Public Private Partnership (PPP) akan menjadi salah satu skema yang ditawarkan untuk menggarap proyek-proyek wisata dan properti ke depan.

Beberapa area yang telah diidentifikasi sebagai potensi pengembangan antara lain:

  • Kawasan wisata alam dan kuliner di pinggiran kota,

  • Hunian terjangkau untuk ASN dan tenaga kerja,

  • Kawasan peristirahatan keluarga (family retreat),

  • Pemanfaatan lahan bekas proyek BWP untuk proyek baru.

“Kami tidak ingin mengulangi kesalahan masa lalu. Perusda baru ini harus dijalankan dengan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Kita siapkan sistem pengawasan ketat dan pelaporan berkala,” tegas Sekda Kota Banjar, H. Ade Setiawan.

Dukungan DPRD dan Masyarakat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar menyambut baik langkah transformasi ini. Menurut Ketua Komisi II DPRD Banjar, pembentukan Perusda baru merupakan langkah cerdas untuk menyelamatkan potensi ekonomi daerah yang selama ini tertidur.

“Kami akan kawal secara ketat, dari proses pembentukan, struktur organisasi, hingga rekrutmen direksi dan pengawas. Ini harus dikelola oleh orang-orang profesional yang benar-benar punya kapasitas, bukan titipan,” tegasnya.

Sementara itu, masyarakat berharap agar Perusda baru benar-benar bisa memberikan manfaat nyata, termasuk membuka peluang kerja bagi warga lokal dan mendongkrak sektor UMKM di sekitar kawasan wisata dan perumahan.

Klik Disini